Kongres Anak Indonesia XVI: Wujudkan Suara Anak Menuju Indonesia Emas 2045

News30 Dilihat

Pekanbaru, (BA) – Kongres Anak Indonesia (KAI) XVI Tahun 2025 resmi digelar pada 14-16 Januari 2025 di Ballroom Hotel Ameera, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Acara ini dihadiri oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau, Esther Yulinani, serta sejumlah perwakilan pemerintah dan komunitas peduli anak.

Kongres kali ini mengusung tema “Wujudkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Anak Menuju Indonesia Emas 2045”, dengan fokus utama pada pemenuhan hak-hak dasar anak di Indonesia.

Empat Hak Dasar Anak Menjadi Sorotan

Dalam konferensi pers pada Rabu (15/01/2025), Kak Seto menekankan pentingnya penguatan empat hak dasar anak: hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan, serta hak partisipasi.

“Bukan zamannya lagi memaksa anak untuk menjadi sesuatu yang diinginkan orang dewasa. Suara anak harus didengarkan, dan kami konsisten memperjuangkan hak anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Kak Seto.

Format Hybrid, Partisipasi Nasional

KAI XVI melibatkan 91 anak dari seluruh Indonesia. Sebanyak 36 peserta hadir secara luring di Pekanbaru, sementara 55 anak lainnya bergabung secara daring dari 32 provinsi. Agenda kongres mencakup workshop, sidang komisi, dan pemilihan Duta Anak Indonesia, sekaligus perumusan Suara Anak Nasional 2025.

10 Poin Utama Hasil Kongres

Dari diskusi intensif, KAI XVI menghasilkan 10 poin utama yang akan menjadi rekomendasi nasional:

  1. Kebijakan Pendidikan Ramah Anak: Pemerataan pendidikan, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
  2. Tindak Lanjut Aspirasi Anak: Pemerintah diminta menindaklanjuti hasil kongres sebelumnya.
  3. Edukasi Hak Anak: Meningkatkan pemahaman anak terhadap hak-hak mereka.
  4. Sosialisasi Game Addiction: Mengembangkan parental control yang mudah diakses.
  5. Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR): Pembatasan promosi dan sponsor rokok.
  6. Evaluasi Sarana Prasarana Sekolah: Monitoring fasilitas pendidikan.
  7. Fasilitasi Anak Putus Sekolah: Inklusi pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
  8. Pemerataan Gizi Anak: Fokus pada wilayah 3T.
  9. Kemudahan Akses Identitas Anak: Penyederhanaan pembuatan dokumen identitas di daerah terpencil.
  10. Implementasi Aspirasi Anak: Realisasi masukan anak di berbagai sektor.

Langkah Konkret Menuju Indonesia Ramah Anak

Kongres Anak Indonesia XVI diharapkan menjadi momentum untuk memastikan bahwa suara anak Indonesia benar-benar didengar dan diterapkan.

“Kami percaya bahwa anak-anak adalah aset bangsa. Melalui KAI XVI, kami berharap langkah konkret dapat diambil untuk mewujudkan lingkungan yang lebih ramah anak,” kata Ketua LPA Riau, Esther Yulinani.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, keluarga, dan masyarakat, KAI XVI menjadi bagian dari upaya strategis untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang melibatkan anak sebagai garda terdepan pembangunan bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *