JAKARTA, (BA) – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian, meminta seluruh ketua TP Posyandu mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan untuk melaksanakan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara maksimal di setiap Posyandu.
Enam SPM tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Posyandu selama ini identik dengan pelayanan kesehatan saja. Padahal dengan adanya enam SPM, cakupan layanan menjadi lebih luas dan menyentuh berbagai aspek kebutuhan masyarakat,” kata Tri Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 yang disiarkan melalui YouTube, Senin (22/9/2025).
Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami peran Posyandu yang kini lebih komprehensif. Selain itu, ia juga mengimbau TP Posyandu daerah untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) Posyandu 2025–2029 sesuai Renstra Rakornas 2024.
Tri Tito mendorong daerah yang Posyandunya belum teregistrasi agar segera mengajukan permohonan sesuai aturan Mendagri, sekaligus mengusulkan program melalui perangkat daerah terkait.
“Ketua TP Posyandu harus mampu menjadi mitra perangkat daerah pengampu enam SPM, sekaligus menjembatani program pemerintah agar benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia bahkan berpesan agar para ketua Posyandu berani menjadi “pembisik dan penagih” kepada kepala daerah, Bappeda, BPKAD, maupun Dinas PMD, supaya program Posyandu mendapat dukungan anggaran dan berjalan maksimal.