Pemko Pekanbaru Finalisasi Perda Disabilitas, Warga Difabel Dapat Angin Segar

News20 Dilihat

Pekanbaru, (BA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah memfinalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan regulasi tersebut sudah memasuki tahap akhir sebelum disahkan.

“Perda bagi penyandang disabilitas akan segera kami sahkan. Saat ini sudah masuk harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Agung, Selasa (30/9/2025).

Fokus Kesetaraan dan Akses Kerja

Perda ini dirancang untuk memberikan jaminan kesetaraan, terutama dalam hal kesempatan kerja dan pengembangan usaha. Selain itu, aturan tersebut juga mencakup mekanisme pembiayaan serta fasilitasi peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas di Pekanbaru.

Agung menegaskan, pemerintah berkomitmen memperluas peluang usaha bagi kelompok disabilitas. “Banyak dari mereka yang bekerja keras mencari nafkah. Pemko hadir untuk memastikan akses dan kesempatan yang lebih terbuka,” jelasnya.

Respon Positif dari Komunitas Disabilitas

Langkah Pemko Pekanbaru ini disambut antusias oleh perwakilan penyandang disabilitas. Marjoni, salah satu tokoh komunitas disabilitas di Pekanbaru, menilai Perda ini sebagai angin segar.

“Kami sangat gembira. Banyak kota besar sudah punya Perda Disabilitas, sementara Pekanbaru baru akan memulai. Semoga aturan ini benar-benar memberi ruang bagi kami untuk menunjukkan keterampilan,” ungkapnya.

Harapan Terwujudnya Kemandirian

Dengan adanya Perda ini, Pemko berharap penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh hak yang setara di mata hukum, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berdaya secara ekonomi dan sosial.

Jika Perda ini resmi diberlakukan, Pekanbaru akan masuk dalam jajaran kota yang memberi perhatian serius terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas, sekaligus membuka jalan menuju masyarakat yang lebih inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *