Pekanbaru, (BA) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya untuk menertibkan kabel fiber optik (FO) yang terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan kota. Penertiban akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang dinilai rawan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Rencana penertiban tersebut menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi Pemko Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, yang digelar Selasa (6/1/2026). Rapat ini dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M.
“Penertiban kabel fiber optik akan kembali dilakukan di sejumlah ruas jalan yang kondisinya sudah sangat membahayakan,” tegas Wali Kota Agung.
Kabel Semrawut Ancam Keselamatan Warga
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kondisi kabel fiber optik di berbagai titik Kota Pekanbaru sudah semakin memprihatinkan. Banyak kabel terpasang tanpa izin yang jelas, menjuntai rendah, bahkan melintang di badan jalan. Situasi ini tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas, termasuk insiden yang berujung pada korban jiwa.
Forkopimda menilai persoalan ini tidak bisa lagi ditoleransi dan membutuhkan langkah tegas, terukur, serta terkoordinasi untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.
Forkopimda Sepakat Bentuk Satgas Penertiban
Rapat Forkopimda yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Dr. Silpia Rosalina, Komandan Kodim 0301/Pekanbaru, serta unsur Forkopimda lainnya, menghasilkan kesepakatan penting.
Sebagai tindak lanjut, Kapolresta Pekanbaru bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru menyatakan komitmen untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan, dengan tugas melakukan penertiban langsung di lapangan terhadap kabel-kabel yang membahayakan.
Penindakan Tegas, Provider Diberi Kesempatan
Dalam waktu dekat, Pemko Pekanbaru akan mulai melakukan pemotongan kabel fiber optik di titik-titik yang dinilai paling rawan. Namun demikian, sebelum tindakan tegas dilakukan, Pemko akan mengundang seluruh provider jaringan untuk berkoordinasi dan diberikan kesempatan merapikan kabel secara mandiri.
Forkopimda menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar imbauan, melainkan bentuk penegakan aturan. Seluruh provider diminta untuk segera:
-
merapikan instalasi kabel,
-
memotong kabel yang sudah tidak aktif,
-
menggunakan jalur bersama, dan
-
aktif berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru.
Komitmen Tegas Jaga Wajah Kota
Forkopimda Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penertiban akan tetap dilaksanakan dengan atau tanpa inisiatif dari provider. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara jaringan agar patuh terhadap regulasi, mengutamakan keselamatan publik, serta menjaga ketertiban dan wajah Kota Pekanbaru.
Selain membahas penertiban kabel fiber optik, rapat Forkopimda juga secara singkat menyinggung antisipasi cuaca ekstrem, sebagai bagian dari kewaspadaan bersama, tanpa mengurangi fokus utama pada upaya penertiban.







