Pemko Pekanbaru Pastikan Keberlanjutan UHC, Program Berobat Gratis Tetap Berjalan bagi Warga Kurang Mampu

Pekanbaru, (BA) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho dan BPJS Kesehatan, yang berlangsung di Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Kamis (8/1/2026).

Melalui kerja sama ini, Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu, tetap berjalan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Pekanbaru.

Tunggakan Diselesaikan, Fondasi UHC Kian Kuat

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan UHC pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan capaian yang positif. Ia menjelaskan, pada tahun 2024 Pemko Pekanbaru sempat memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp29 miliar. Namun, seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan pada tahun 2025.

“Seluruh tunggakan tahun sebelumnya sudah kami lunasi di tahun 2025. Saat ini tidak ada lagi utang. Ini menjadi fondasi yang kuat untuk melanjutkan sekaligus memperkuat program UHC,” ujar Agung.

Kepesertaan Melampaui Target

Dengan jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang telah melampaui 1,1 juta jiwa, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan juga dinilai telah melampaui target yang ditetapkan. Pemerintah Kota memastikan bahwa seluruh masyarakat kurang mampu telah terdaftar dan memperoleh jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Pada tahun 2025, anggaran UHC tercatat terserap sebesar Rp82 miliar, ditambah pelunasan tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp29 miliar. Sementara itu, untuk tahun berjalan, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna meningkatkan alokasi anggaran menjadi Rp111 miliar.

“Anggaran ini kami harapkan dapat terserap secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pekanbaru yang membutuhkan layanan kesehatan,” kata Agung.

Sinergi Pemko dan BPJS Kesehatan

Wali Kota Agung juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan Pemko Pekanbaru dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Gunardi Chandra, menjelaskan bahwa kesepakatan yang ditandatangani merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemko Pekanbaru dalam melindungi warga yang membutuhkan.

“Program UHC ini memang ditujukan bagi warga yang tidak mampu, bukan bagi masyarakat yang sudah bekerja dan memiliki kemampuan finansial. Kehadiran Pemko Pekanbaru memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan karena keterbatasan biaya,” jelas Gunardi.

Rp111 Miliar untuk Lindungi 304 Ribu Warga

Anggaran UHC sebesar Rp111 miliar tersebut akan digunakan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 304.000 warga kurang mampu. Seluruh peserta didaftarkan pada kepesertaan kelas III dengan besaran iuran Rp35.000 per orang.

Dengan keberlanjutan program UHC ini, Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama pembangunan, sejalan dengan komitmen menghadirkan layanan publik yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *