PEKANBARU, (BA) — Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM bersama Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Sulastri Agung meresmikan sekaligus membuka acara syukuran Posyandu Pucuk Wangi, yang berlokasi di RT 04 RW 08 Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Selasa (20/1/2026).
Peresmian posyandu tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua I TP PKK Kota Pekanbaru Sari Rahmawati, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, pengurus posyandu, camat, lurah, perangkat RT/RW, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pekanbaru menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga Posyandu Pucuk Wangi dapat berdiri dan mulai beroperasi untuk melayani warga.
“Saya sangat senang bisa hadir di sini. Saya juga sangat mengapresiasi pembangunan Posyandu Pucuk Wangi yang bisa terwujud tanpa menggunakan APBD Kota Pekanbaru,” ujar Agung Nugroho.
Ia menilai, hadirnya Posyandu Pucuk Wangi menjadi bukti kekompakan serta semangat gotong royong masyarakat. Bahkan secara pribadi, Wali Kota mengaku ingin memahami lebih jauh proses pembangunan posyandu tersebut, karena dinilai menjadi contoh baik kolaborasi masyarakat dan perangkat wilayah.
“Secara pribadi, saya juga ingin belajar bagaimana RT, RW, lurah, camat, hingga pengurus posyandu bisa membangun fasilitas ini tanpa APBD. Ini luar biasa,” katanya.
Wali Kota menegaskan, posyandu memiliki peran strategis sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat penting dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia di Pekanbaru. Melalui posyandu, pemerintah dapat melakukan pendataan dan pemantauan secara lebih terarah dalam upaya menekan angka stunting dan anak putus sekolah.
“Posyandu menjadi garda terdepan karena pendataan yang dilakukan bisa lebih selektif. Ini sangat membantu pemerintah dalam menangani stunting dan juga angka putus sekolah,” jelasnya.
Posyandu Terintegrasi Terapkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Wali Kota juga menyampaikan bahwa posyandu di Pekanbaru kini terus diarahkan untuk menjalankan pelayanan yang lebih luas dan terintegrasi, melalui penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan publik agar manfaat posyandu semakin dirasakan masyarakat.
Adapun enam SPM yang diterapkan meliputi:
-
Pendidikan
Posyandu dapat mengambil peran dalam membantu peningkatan kualitas pendidikan, seperti melalui penyuluhan kepada orang tua, pendampingan keluarga, serta kegiatan yang mendukung anak agar tetap semangat belajar. -
Kesehatan
Posyandu tetap menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, seperti penimbangan balita, imunisasi, penyuluhan gizi, pemeriksaan ibu hamil, hingga deteksi dini gangguan kesehatan. -
Pekerjaan Umum
Dalam aspek ini, posyandu dapat menjadi bagian dari penggerak lingkungan melalui kegiatan gotong royong, perawatan sarana umum, serta mendorong kepedulian terhadap fasilitas publik. -
Perumahan Rakyat
Posyandu juga berperan memberikan edukasi terkait rumah sehat dan layak huni, serta mendorong warga untuk mengakses program bantuan perumahan apabila dibutuhkan. -
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Posyandu dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan meningkatkan kesadaran warga terhadap keamanan, kesiapsiagaan, serta perlindungan dari berbagai risiko sosial. -
Sosial
Melalui fungsi sosial, posyandu dapat mendukung kesejahteraan masyarakat lewat program pemberdayaan keluarga, pendampingan kelompok rentan, hingga kegiatan peningkatan peran perempuan dalam keluarga dan lingkungan.
Dengan beroperasinya Posyandu Pucuk Wangi, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap layanan yang hadir di tengah masyarakat semakin dekat, tepat sasaran, serta mampu membantu mempercepat peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warga.







