Pekanbaru, (BA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung keberadaan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di setiap kelurahan. LPS kini menjadi ujung tombak dalam pengelolaan kebersihan lingkungan, khususnya dalam layanan pengangkutan sampah rumah tangga.
Saat ini, LPS telah terbentuk di 83 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru. Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat paling bawah hingga skala kota.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RW hingga RT, agar kinerja LPS dapat berjalan maksimal.
“Kami meminta masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap LPS. Semua RW semua RT kami minta agar mendukung LPS,” kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (11/2/2026).
Melalui sistem yang telah disiapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan LPS untuk pengangkutan sampah lingkungan. Warga cukup menempatkan sampah di depan rumah masing-masing, kemudian petugas LPS akan melakukan penjemputan secara langsung.
Pemko Pekanbaru menargetkan layanan pengangkutan oleh LPS dilakukan setiap hari. Dengan sistem penjemputan rutin tersebut, pemerintah optimistis dapat mengurangi potensi penumpukan sampah di lingkungan permukiman.
Wali Kota juga memastikan bahwa evaluasi terhadap kinerja LPS terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas pelayanan dan memastikan operasional berjalan efektif.
“Targetnya setiap hari LPS itu menjemput sampah. Jadi, tidak ada sampah (menumpuk),” pungkas Wako.
Dengan dukungan aktif masyarakat dan optimalisasi peran LPS, Pemko Pekanbaru berharap pengelolaan sampah di tingkat kelurahan semakin tertata, sehingga visi mewujudkan kota yang bersih dan nyaman dapat tercapai secara berkelanjutan.







