Musyawarah Dewan Kesenian/Kebudayaan Se-Indonesia Tahun 2024 : Aceh Diusulkan Sebagai Tuan Rumah

Budaya283 Dilihat

BILIKANALOGI.WEB.ID – Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan/atau Kebudayaan se-Indonesia yang diselenggarakan di Ancol pada tanggal 14 Desember 2023 menghasilkan sebuah rekomendasi yang disebut ‘Resolusi Ancol’.

Selama Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan, diskusi dibagi menjadi 5 komite, yang semuanya diisi oleh perwakilan dari dewan kesenian provinsi dan kabupaten/kota di Aceh. Setiap komite memiliki setidaknya tiga orang perwakilan dari Aceh.

Komite 1 membahas transformasi dan reposisi Dewan Kesenian, menghasilkan beberapa rumusan, termasuk kewenangan Dewan Kesenian untuk menetapkan standar untuk mengumpulkan kembali seniman, yang nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan SBU untuk kegiatan kesenian.

baca juga Menjaring Aspirasi Suara Seniman, DKA Aceh Besar Akan Adakan Kemah Seniman Ke-4

baca juga Pentaskan Pertunjukan “Membatu”, Kegiatan Tahunan UKM Batra Universitas Riau Sukses Di Gelar

Musyawarah Nasional Dewan Kesenian
Ketua DKA Aceh Teuku Afifuddin

Diputuskan juga bahwa Dewan Kesenian adalah lembaga yang harus berpartisipasi aktif dalam penyusunan RAPBD bidang kesenian, penyusunan pemutakhiran, pelaksanaan dan evaluasi dokumen RAPBD, serta berpartisipasi aktif dalam penyusunan RKPJP, RKPJM di daerah. Hal ini sejalan dengan Perpres No. 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan.

Agenda rapat Komite 1 juga menyetujui usulan kegiatan Munas 2024 diulang sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Munas tahun ini. Anggota Komite 1 dari Aceh diwakili oleh Teuku Afifuddin selaku ketua Dewan Kesenian Aceh, Salman Yoga dari komunitas The Gayo Institute, T Irfan TB dari Aceh Jaya, Nuriza Aulia Tami dari Aceh Tamiang, dan Herman RN dari Banda Aceh.

“Kami mengusulkan agar Aceh menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan Indonesia pada tahun 2024, dan para peserta sidang komite menanggapi secara positif.  Kami berharap usulan ini mendapat respon dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga pada tahun 2024, seluruh Dewan Kesenian Indonesia dapat membentuk peran Indonesia di atas kopi dan kuah beulango di Aceh.”, ungkap Teuku Afifuddin sebagai Ketua Dewan Kesenian Aceh

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *