Jakarta, (BA) – Wacana penetapan libur sekolah selama bulan Ramadan kembali mencuat, namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pembahasan terkait hal ini belum dilakukan di tingkat kementerian.
“Kami belum membahas secara formal soal libur sekolah selama Ramadan. Wacana ini mungkin akan diputuskan di tingkat Menko atau langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Wacana Lama yang Belum Terwujud
Abdul Mu’ti juga mengakui bahwa isu ini sudah terdengar, termasuk dari Kementerian Agama (Kemenag), meski belum ada keputusan final. “Kemenag juga masih sebatas mewacanakan, belum ada keputusan yang diambil,” tambahnya.
Sejarah mencatat bahwa kebijakan libur sekolah selama Ramadan pernah diterapkan pada masa Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Pada tahun 1999, sekolah diliburkan selama satu bulan penuh, namun kegiatan pesantren kilat diwajibkan untuk tetap menjaga proses pembelajaran siswa.
Kesesuaian dengan SKB Tiga Menteri
Saat ini, kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. SKB bernomor: 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 tersebut menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama untuk tahun 2025.
Namun, dalam SKB tersebut tidak tercantum kebijakan libur sekolah selama Ramadan. Pemerintah menekankan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas hari kerja, baik di instansi pemerintah maupun swasta.
Pertimbangan Efisiensi dan Pendidikan
Penetapan libur sekolah selama Ramadan bukanlah keputusan yang sederhana. Selain mempertimbangkan aspek pendidikan, pemerintah juga harus memikirkan dampak pada aktivitas masyarakat dan efisiensi hari kerja.
Meski demikian, masyarakat di berbagai daerah kerap berharap adanya kebijakan libur yang lebih panjang selama Ramadan, untuk memberikan kesempatan kepada siswa dan keluarga fokus menjalani ibadah.
Pesantren Kilat sebagai Alternatif
Jika wacana ini terealisasi, menghidupkan kembali konsep pesantren kilat seperti era Gus Dur bisa menjadi solusi. Pesantren kilat tidak hanya menjaga keberlanjutan proses pembelajaran, tetapi juga memperkuat nilai-nilai agama di kalangan siswa selama Ramadan.
Untuk saat ini, keputusan terkait libur sekolah Ramadan masih menjadi tanda tanya. Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan agar masyarakat dapat mempersiapkan diri menghadapi bulan suci Ramadan dengan lebih baik.