Forum Mujadalah Kiai Kampung Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Presiden Prabowo

News50 Dilihat

Probolinggo, (BA) – Forum Mujadalah Kiai Kampung (MKK) memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan pro rakyat yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Forum ini digelar bersama masyarakat pedesaan Tengger, Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu (1/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Marsudi Syuhud menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah saat ini banyak memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Beberapa kebijakan yang mendapat sorotan positif antara lain peningkatan kesejahteraan guru serta penurunan biaya perjalanan ibadah haji.

Kesejahteraan Guru Meningkat

Salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi adalah peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, baik guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN atau honorer.

“Kami berterima kasih atas kebijakan yang berpihak kepada guru, yang berimbas pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” ujar Kiai Marsudi dalam keterangan pers tertulis, Minggu (2/2/2025).

Diketahui, pemerintah telah memberikan tambahan gaji sebesar satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Sementara itu, bagi guru honorer yang telah melalui proses sertifikasi, pemerintah mengalokasikan tunjangan profesi senilai Rp2 juta per bulan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, yang selama ini menjadi pilar utama dalam mencetak generasi unggul bangsa.

Penurunan Biaya Haji 2025

Selain kebijakan kesejahteraan guru, Kiai Marsudi juga mengapresiasi keputusan pemerintah dalam menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR RI (Komisi VIII) telah menyepakati penurunan biaya perjalanan ibadah haji, yang sangat berarti bagi masyarakat, khususnya umat Muslim di Indonesia,” ungkapnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, biaya haji reguler per jamaah rata-rata mencapai Rp56.046.172,60. Namun, pada tahun 2025, biaya tersebut turun menjadi Rp55.431.750,78. Sementara itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang sebelumnya Rp93.410.286 pada 2024, turun menjadi Rp89.410.258,79 pada 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji akan mendapatkan keringanan sebesar Rp614.420,82 pada biaya perjalanan, sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp33.978.508,01.

Dukungan untuk Kebijakan Pro Rakyat Berkelanjutan

Kiai Marsudi menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan pro rakyat seperti ini harus terus dipertahankan dan dikembangkan. Ia berharap pemerintah dapat melahirkan lebih banyak program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap pemerintah terus berinovasi dalam menciptakan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Langkah-langkah seperti ini harus dirawat dan dipertahankan agar dampaknya semakin luas dan berkelanjutan,” tutupnya.

Dengan adanya kebijakan yang mendukung kesejahteraan guru dan kemudahan bagi calon jamaah haji, diharapkan kebijakan pemerintah ke depan semakin inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *