PEKANBARU, (BA) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan perbaikan 17 ruas jalan rusak pada awal tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch menyampaikan bahwa ruas-ruas jalan yang menjadi sasaran perbaikan merupakan jalur strategis yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi dan kerap dilalui masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
“Salah satunya Jalan Rambutan di Kecamatan Marpoyan Damai. Ruas ini sudah masuk dalam APBD 2026,” ujar Markarius usai meninjau kondisi Jalan Amal di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (26/1/2026) sore.
Menurut Markarius, pelaksanaan perbaikan terhadap 17 ruas jalan tersebut saat ini masih menunggu proses verifikasi APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Setelah tahapan tersebut selesai, anggaran dapat segera digunakan dan pekerjaan fisik akan langsung dimulai.
“Kalau APBD sudah selesai diverifikasi dan anggaran sudah bisa digunakan, perbaikan akan segera kita lakukan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan jalan rusak masih menjadi salah satu program prioritas Pemko Pekanbaru sepanjang tahun 2026. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan infrastruktur jalan secara bertahap dan merata di berbagai wilayah kota.
“Perbaikan jalan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Karena itu, kami terus berupaya memperbaiki ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan,” pungkas Markarius.













