Pekanbaru, Bilikanalogi – Pentingnya mengenal konsep dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Mendikbud mengatakan, yang terpenting dari konsep pendidikan anak usia dini adalah mengenalkan kepada anak-anak bagaimana belajar sambil bermain. “Ini merupakan sesuatu hal, yaitu apa itu konsep bermain dan belajar. Itulah yang sebenarnya membentuk karakter anak usia dini.
Landasan Yuridis
Perpres 60/2013, (PAUD HI), dijelaskan Ps. 1, butir 1: Anak usia dini adalah anak sejak janin dalam kandungan sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dikelompokkan atas janin dalam kandungan sampai lahir, lahir sampai dengan usia 28 hari, usia 1 sampai dengan 24 bulan, dan usia 2 sampai dengan 6 tahun.
Ps. 1, butir 2: Pengembangan anak usia dini holistik-integratif (PAUD HI) adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi.
Dalam Landasan Yuridis (pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan diubah, atau yang akan dicabut guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat), juga memaparkan bahwa :
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dan perubahan yang kedua dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015;
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; dan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 146 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 (Pasal 7 : Satuan pendidikan anak usia dini melaksanakan Kurikulum 2013 sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan).
BAGIAN OTAK YANG SANGAT TERKAIT DENGAN PAUD
“KUALITAS” OTAK DITENTUKAN OLEH:
- Banyaknya cabang dendrit;
- Kualitas sinaps; semakin banyak sinaps = semakin kompleks kemampuan otak
- Kualitas mielinisasi axon.
Dikutip dari Kaler yaitu
- Sinap akan menetap bila membentuk sirkuit aktif/fungsional;
- Sirkuit fungsional dibentuk melalui stimulasi yang: konsisten, teratur berulang, dan selesai (tuntas);
- Peran aktif pengasuh sangat penting untuk menstimulasi pengalaman bayi, : mengulang aktivitas yang sama dan mengeksplorasi hal-hal baru (Rogoff et al, 1995) ;
- Panti asuhan yatim piatu : sangat kurang stimulasi kognitif dan emosional
Sumber : Kemdikbud