Apel Gabungan Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H, PJ Wako Muflihun Pimpin Langsung

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar apel gabungan pasca cuti bersama dan libur bersama Idul Fitri 1445 H. Apel gabungan yang digelar pada Selasa (16/04/2024) pagi di halaman Komplek Perkantoran Tenayan Raya ini dipimpin langsung oleh PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP.

Apel pagi ini dihadiri oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Saya ucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Dengan saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi, semoga amal ibadah kita semua diterima dan selalu dalam lindungan dan ridho Allah SWT,” ujar Muflihun dalam apel gabungan pagi tadi.

Dalam kesempatan tersebut, Kota Pekanbaru menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru untuk melakukan pengecekan terhadap pegawai yang hadir maupun yang tidak hadir setelah berakhirnya libur dan cuti bersama Idulfitri. Serta memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang tidak hadir. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.

baca juga Lapangan Baterai C Batalyon Arhanudse 13, Pilihan PJ Wali Kota Pekanbaru Laksanakan Sholat Idul Fitri 1445 H

Walikota Muflihun juga mengingatkan untuk memperkuat sinergitas dan kerjasama di antara seluruh OPD dan pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru.

“Kami juga mengajak seluruh pegawai untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program-program besar daerah dan program nasional yang juga menjadi tanggung jawab bersama seperti pengendalian inflasi daerah, penanggulangan kemiskinan anak dan kemiskinan ekstrim serta persiapan Pemilu 2024,” ujarnya.

Dalam sambutannya menyambut Pemilu 2024, Muflihun juga mengimbau masyarakat untuk mempererat persatuan dan kesatuan, mewaspadai penyebaran isu-isu yang tidak benar, adu domba, menjauhi politik sara, politik uang, berita bohong dan kampanye hitam karena dapat berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Serta ASN dihimbau untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *