PEKANBARU, (BA) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkali melakukan penandatanganan MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfotik Bengkalis H. Suwarto dan Kepala LPP RRI Pekanbaru Mochamad Bugi Hidayat di kantor LPP RRI Pekanbaru, Rabu, 6 November 2024.
Pada saat yang sama, Kadis Kominfotik Siak Romy Lesmana Darmawan juga menandatangani MoU tersebut, sementara pada bulan Oktober lalu Diskominfo Riau, Pekanbaru, Rohil, Rohul, Pelalawan, Kampar dan Dumai juga telah menandatangani MoU yang sama.
Kadis Kominfotik Bengkalis H. Suwarto menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat penyebarluasan informasi pembangunan daerah yang saat ini sudah cukup dikenal.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami dapat memanfaatkan portal berita RRI untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah sehingga semua program dan kebijakan pemerintah dapat dikomunikasikan dengan lebih efektif kepada masyarakat Riau,” ujar Suwarto.
Mochamad Bugi Hidayat, Kepala RRI Pekanbaru, mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi informasi, RRI juga telah beralih dari media konvensional ke media digital, termasuk situs web rri.co.id.
“Mari kita maju bersama dalam mempublikasikan informasi daerah dengan cara Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota menunjuk PIC untuk diberikan paspor dan akses CMS sehingga kabupaten/kota dapat mempublikasikan informasi pembangunan daerah secara langsung melalui kanal yang telah disiapkan oleh RRI,” ujar Kepala RRI Pekanbaru.
Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penabuhan gendang emas yang dihadiri oleh Kepala Diskominfo Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Kepala Stasiun TVRI Riau Didik Kusjadmika, Wakil Ketua KPID Riau Mario Abdillah Khair dan perwakilan dari Diskominfo kabupaten/kota se-Provinsi Riau.