Manado, (BA) – Gempa bumi magnitudo 5,4 mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Senin pagi (13/1). Pusat gempa berada di laut, sekitar 393 kilometer barat laut Kecamatan Tahuna, Kepulauan Sangihe. Informasi ini disampaikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui akun Twitter resmi, @infoBMKG.
Detail Lokasi dan Kedalaman Gempa
Menurut data BMKG, gempa terjadi pada pukul 07:21:14 WIB dengan pusatnya berada di koordinat 6,94 derajat Lintang Utara (LU) dan 124,29 derajat Bujur Timur (BT). Kedalaman gempa mencapai 427 kilometer, yang mengindikasikan bahwa gempa ini termasuk kategori gempa dalam.
BMKG belum memberikan laporan mengenai wilayah mana saja yang merasakan getaran gempa. Meski begitu, kedalaman yang signifikan biasanya membuat dampak di permukaan cenderung lebih kecil dibandingkan gempa dangkal.
Peringatan BMKG: Informasi Dapat Berubah
Dalam unggahannya, BMKG menekankan bahwa informasi awal ini diprioritaskan pada kecepatan. Akurasi data akan diperbarui seiring dengan kelengkapan pengolahan informasi.
“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tulis BMKG.
Potensi Dampak Gempa
Gempa dengan kedalaman 427 kilometer biasanya tidak menimbulkan kerusakan signifikan di permukaan, tetapi getarannya bisa dirasakan dalam radius yang luas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan atau korban dari wilayah sekitar pusat gempa.
Kewaspadaan untuk Wilayah Sulawesi Utara
Wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kepulauan Sangihe, merupakan area yang kerap mengalami aktivitas seismik. Hal ini disebabkan oleh lokasinya yang berada di jalur pertemuan lempeng tektonik aktif.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi terkait perkembangan gempa, terutama jika ada kemungkinan gempa susulan. Gempa magnitudo 5,4 yang mengguncang Sulawesi Utara mengingatkan pentingnya kewaspadaan di wilayah rawan gempa. Meski tidak ada laporan kerusakan hingga kini, masyarakat diharap tetap memperhatikan arahan dari pihak berwenang.