Anggaran Kesehatan Pemko Pekanbaru 2026 Tembus Rp108 Miliar

PEKANBARU, (BA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalokasikan anggaran lebih dari Rp108 miliar pada tahun 2026 untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai kepesertaan sebanyak 305.442 warga Pekanbaru yang masuk kategori PBPU dan seluruh pembiayaannya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan bahwa nilai manfaat yang diterima masyarakat dari program tersebut jauh melampaui besaran anggaran yang disediakan pemerintah daerah.

“Manfaat yang diterima masyarakat lebih besar dari anggaran yang ada,” papar Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.

Ia menjelaskan, baik alokasi anggaran kesehatan maupun jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, anggaran PBPU masih berada di kisaran Rp67,8 miliar dengan jumlah peserta sebanyak 173.612 jiwa.

Namun dalam kurun waktu dua tahun, jumlah peserta PBPU meningkat signifikan hingga mencapai lebih dari 305 ribu orang pada tahun 2026. Tercatat terjadi penambahan penerima sebanyak 131.830 jiwa dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Markarius Anwar juga menyebutkan bahwa peningkatan anggaran PBPU telah dimulai sejak tahun 2025. Pada tahun tersebut, Pemko Pekanbaru mengalokasikan dana sebesar Rp79,5 miliar seiring dengan bertambahnya jumlah peserta PBPU yang mencapai 304.717 jiwa.

“InsyaAllah kami bakal tingkatkan terus pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ulasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kota Pekanbaru telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Capaian UHC di Kota Pekanbaru bahkan telah melampaui target nasional, dengan tingkat kepesertaan tercatat sebesar 100,071 persen.

Dengan capaian tersebut, Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan agar seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *