Program Rp100 Juta per RW Tetap Dilanjutkan, Pemko Pekanbaru Pastikan Pemerataan Pembangunan

PEKANBARU, (BA) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan Program Rp100 Juta per Rukun Warga (RW) tetap dilaksanakan pada tahun 2026. Program ini akan dijalankan dengan pola pengusulan yang sepenuhnya berbasis RW, sebagai upaya menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena setiap wilayah di Pekanbaru telah memiliki RW, sehingga tidak ada lagi perbedaan perlakuan atau prioritas tertentu dalam pengusulan program pembangunan di tingkat kelurahan.

“Program Rp100 juta per RW ini tetap berbasis RW. Karena tidak ada wilayah yang tidak memiliki RW. Artinya, seluruh RW memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pembangunan,” kata Agung, Jumat (6/2/2026).

Agung menjelaskan bahwa angka Rp100 juta bukanlah batas mutlak yang bersifat kaku, melainkan menjadi dasar perencanaan awal untuk mengidentifikasi kebutuhan paling mendesak di masing-masing lingkungan.

“Rp100 juta ini bukan sekadar soal nominal. Tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk hal yang paling penting dan paling dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Agung.

Ia mengakui bahwa dalam praktiknya, kebutuhan pembangunan di lapangan kerap kali melampaui alokasi awal. Bahkan, dalam beberapa kasus, dana Rp100 juta hanya mampu membiayai sebagian kecil dari kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Oleh karena itu, bisa saja anggarannya nanti bertambah, mulai dari Rp200 juta bahkan hingga Rp1 miliar, tergantung pada skala dan urgensinya,” ungkap Agung.

Untuk itu, Pemko Pekanbaru akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap usulan yang diajukan melalui mekanisme Program Rp100 Juta per RW, guna menentukan skala prioritas serta kelayakan pendanaan. Selain kajian teknis, peran aktif ketua RT dan RW menjadi faktor penting dalam menyampaikan aspirasi warga.

“Kami sangat membutuhkan masukan dari RT dan RW. Semua yang disampaikan akan kami catat dan menjadi bahan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap program pembangunan dapat lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat paling dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *