PEKANBARU, BILIKANALOGI.WEB.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus berupaya untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Bertuah.
Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari memaksimalkan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA hingga mendisiplinkan masyarakat terkait waktu pembuangan sampah.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, juga meminta kontribusi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tidak ada sampah yang dihasilkan di TPS resmi dan TPS liar. Tentunya dengan mematuhi waktu pembuangan sampah.
baca juga Petang Megang Di Gelar, Pemko Pekanbaru Sambut Ramadan 1445 H/2024 M
Pemangku kepentingan di wilayah masing-masing, seperti RT/RW, juga diminta untuk mengawasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Mereka bisa melaporkan hal ini ke DLHK Pekanbaru untuk ditindak.
“Mari kita sama-sama awasi, kalau itu terjadi, itu pelanggaran dan harus dilaporkan ke DLHK,” kata Ingot Ahmad Hutasuhut.
Menurutnya, tumpukan sampah masih dapat ditemukan di beberapa tempat. Sebagian masyarakat masih membuang sampah ke TPS di luar jam pengangkutan sampah. Padahal, jam pengambilan sampah sudah diatur mulai pukul 19.00 hingga 05.00 WIB.
Ingot mengakui bahwa saat ini ada tim penegakan hukum (Gakkum) dari DLHK Pekanbaru yang juga mengawasi dan menindak pelanggaran. Penindakan dilakukan oleh petugas terhadap masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
“Kedisiplinan masyarakat memang belum maksimal. Jadi kami tifak bosan untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi jam dalam membuang sampah,” pungkasnya