FH UIR Jadi Tuan Rumah Rakor Kekayaan Intelektual, Dorong UMKM Riau Naik Kelas Lewat Perlindungan Merek dan Karya

Pendidikan8 Dilihat

Pekanbaru, (BA) – Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Informasi Kekayaan Intelektual yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan sektor ekonomi kreatif di Riau, mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Dekan Fakultas Hukum UIR, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa masih banyak pelaku UMKM di Riau yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya perlindungan karya cipta, merek, maupun produk kreatif yang mereka hasilkan. Padahal, kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam menjaga nilai ekonomi sebuah produk sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

Dalam sambutannya, Rosyidi berharap kegiatan ini mampu menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemberdayaan dan perlindungan kekayaan intelektual. Menurutnya, penguatan pemahaman tentang kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu jalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Riau.

Kekayaan Intelektual Jadi Kunci Daya Saing UMKM

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Dr. Nofli, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.Si., yang hadir sebagai keynote speaker, menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga sangat diperlukan agar perlindungan kekayaan intelektual dapat berjalan lebih efektif. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus membuka ruang kerja sama dalam menangani persoalan terkait paten, merek, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Menurut Dr. Nofli, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual harus terus dilakukan melalui pendidikan, sosialisasi, dan pendampingan. Dengan begitu, pelaku usaha dan masyarakat kreatif dapat lebih memahami cara melindungi hasil karya serta produk yang mereka miliki.

UIR Siap Perkuat Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rektor UIR, Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai Kemenko Kumham Imipas memiliki peran penting dalam memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dosen-dosen Fakultas Hukum UIR selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam bidang pelayanan hukum, termasuk melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ke berbagai daerah di Riau.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Kemenko Kumham Imipas RI, civitas akademika Fakultas Hukum UIR, jajaran pimpinan fakultas, program studi, serta guru besar yang turut menjadi narasumber. Rapat koordinasi berlangsung lancar dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mendorong kemajuan ekonomi kreatif Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *