Kubu, Bilikanalogi – Daerah Kabupaten Rokan Hilir mengalami pemekaran berdasarkan Undang-Undang No 53 Tahun 1999 pada tanggal 4 oktober 1999 dan ditetapkan Ibukota Kabupaten Rokan Hilir terletak di Bagan Siapi-api dengan Bupati pertama adalah H. Wan Thamrin Hasyim (2001-2006), serta Rokan Hilir ditetapkan sebagai daerah yang menghasilkan ikan terbesar di Indonesia pada saat itu.
Kecamatan Kubu merupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Salah satu kecamatan yang berperan penting di Kabupaten Rokan Hilir. Menurut Pada mulanya Kecamatan Kubu dinamakan Negeri Kubu ditempati oleh manusia adalah Sungai Baung. Pada tahun 1667 M datanglah serombongan orang yang bangsawan dari Negeri Rao, Padang Nunang, Sumatera Barat melalui Sungai Kampar dikepalai oleh Datuk Raja Itam selaku Raja, Datuk Penghulu Mosi selaku Menteri, Datuk Morah Pelangi selaku Mualimnya, Daruk Kantjil selaku Dukunnya, dengan pengikut berjumlah 70 jiwa laki-laki, perempuan, dan anak-anak dengan beberapa orang hulu balang yaitu Datuk Panglima Sati, Datuk Sutan Kelano, dan Datuk Panglima Indro. Mereka bermukim atau berkemah di Sungai Baung dan melakukan aktivitas seperti menebang, berladang, dan membangun rumah. Maka datuk raja hitam selaku raja melakukan penyemahan sehingga nama Sungai Baung ini ditukarlah namanya menjadi Kubu. Dan pada tahun 1699 datanglah rombongan dari bangsawan johor dari tanah melayu berkemah di sungai baung. Suku yang berada ditengah-tengah masyarakat kecamatan kubu pada saat ini adalah Suku Rao, Suku Hamba Raja, dan Suku Bebas. Kecamatan Kubu memiliki tolografi dataran rendah dengan suhu rata-rata 40O C, dengan luas wilayah ± 23708,77 Ha terdiri dari 9 kepenghuluan,
Kepenghuluan Kecamatan Kubu
- Kelurahan Teluk Merbau
- Rantau Panjang Kanan
- Sungai Kubu
- Sungai Kubu Hulu
- Teluk Piyai
- Teluk Piyai Pesisir
- Tanjung Leban
- Sungai Segajah
- Sungai Segajah Makmur
KESENIAN KECAMATAN KUBU KABUPATEN ROKAN HILIR
Kesenian akan mengalamai eksistensi ketika kesenian tersebut didukung oleh pemerintah dan masyarakat yang hidup dilingkungan tersebut. Beberapa kesenian dimasyarakat kecamatan kubu yang masih tetap ada, seperti :
- Ratip Kerambai, Menurut Sudarno Mahyudin dkk (2011:14) mengatakan ratip kerambai ritual yang dilaksanakan apabila ada wabah penyakit, harimau menerkam (makan) manusia, dan buaya menangkap orang. Pada mulanya tolak bala ini dilaksanakan pada waktu kubu dilanda kemarau panjang tidak pernah turun hujan selama setengah tahun. Sebuah kebiasaan masyarakat kecamatan kubu melakukan ritual dengan melantunkan dzikir dan ayat-ayat Al-Qur’an dari hilir sungai menuju hulu sungai kearah laut menggunakan sampan untuk membuang bala atau membuang sial didalam masyarakat kubu. Hanya kaum laki-laki saja yang boleh pergi untuk melakukan tradisi tersebut. Kaum perempuan tetap dirumah menjaga anak-anak mereka. Dilakukan setiap tiga hari setelah lebaran id’ fitri. Ketika sampan yang ditumpangi oleh para pendzikir melewati sungai, setiap rumah yang mendengar lantunan dzikir menutup seluruh pintu serta jendela, menurut kepercayaan supaya rumah mereka tidak tertimpa musibah atau sial. Kegiatan tersebut dilakukan pada pagi hari jam 08.00 pagi sampai selesai biasanya sebelum dzuhur. Setelah itu melakukan yang mengikuti kegiatan tersebut shalat dzuhur bersama.
- Silat Dua Satu, Silat dua satu merupakan pelajaran atau didikan yang biasanya dilaksanakan untuk pertahanan diri. Biasanya banyak dilakukan di pesantren atau mts dan komunitas yang mengajarkannya. Maksud dari silat dua satu adalah dimana silat ini diadakan selama 21 satu hari lama nya dengan melakukan 7 Ragam bentuk silat. Setiap yang melakukan silat haruslah suci(wudhu) ketika membuang angin harus wudhu kembali tidak boleh putus. Setelah 7 ragam bentuk silat dilakukan maka dilanjutkan dengan dzikir. Tidak bolah putus sama sekali sampai hari terakhir.
- Silat Bongkar, Silat bongkar merupakan sebuah pertahanan tubuh. Silat bongkar biasanya dilakukan pada saat pertandingan atau ada pembelajaran bela diri. Cara melakukan silat bongkar juga harus dalam keadaan suci dan seseorang yang ditanam kedalam tanah, kepalanya tetap diatas permukaan tanah. Untuk mengeluarkan orang tersebut maka yang mengeluarkan orang tersebut melakukan silat tersebut diatas tanah dengan menghentakkan kaki dan pergerakan silat.
- Pencak Silat, Salah satu olahraga bela diri yang berakar dari bangsa melayu. Silat adalah intisari pencak untuk secara fisik membela diri.Silat adalah gerak bela-serang yang erat hubungannya denga rohani, sehingga menghidup-suburkan naluri, menggerakkan hati nurani manusia dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Tari Inai, Tari inai merupakan salah satu upacara adat masyarakat Melayu yang bisa dikatakan sebagai pelengkap upacara adat, dilakukan pada saat malam beinai setelah tari inai dilakukan dzikir sampai menjelang subuh. Kesenian tari inai adalah seni pertunjukan yang melibatkan tari dan musik.
- Tari Piring Dua Belas, “Tari Piring Dua Belas merupakan salah satu tari yang terdapat didalam suatu komunitas seniman rantau panjang kiri yang berada di Kecamatan Kubu. Salah satu tari yang sudah mengalami pembaharuan. Tari Piring Dua Belas pada mulanya berkembang dari sejarah yang diturunkan oleh datuk atau orang tetua diperkampungan yang diberikan kepada keturunannya. Pada zaman dahulu Datuk atau orang tetua yang mempunyai mempunyai ilmu kebatinan, bisa menari diatas piring bagaimanapun berat badan mereka, piring tersebut tidak akan pecah. Hal tersebut sudah ada pada zaman dahulu dan menjadi tradisi, akan tetapi Datuk atau orang tetua tidak menurunkan ilmu kebatinan yang mereka punya. Untuk mengingat tradisi supaya tidak hilang seiring berkembangnya zaman, maka salah satu keturunan Datuk atau orang tetua zaman dahulu pada masa sekarang mengembangkan tari berdasarkan sejarah yang telah ada. Tari Piring Dua Belas sudah ada sejak ± 40 tahun. Tari Piring Dua Belas merupakan pecahan dari tari piring yang unsur dasarnya adalah silat. Menjadi Tari Piring Dua Belas dikembangkan berdasar tari piring yang sudah ada dan dikolaborasikan dengan unsur melayu asli rokan hilir yaitu silat dan zapin. Tidak ada tambahan lain Karena dari dulu Datuk pada saat menarikan Tari Piring Dua Belas tidak ada tambahan gerak lain sebab akan berakibat fatal/cedera seperti terluka atau piring yang dipijak pecah. Hanya pada saat acara-acara tertentu Tari Piring Dua Belas ini dapat ditampilkan seperti malam berinai, penyambutan tamu-tamu pemerintah seperti walikota, bupati, gubernur, perpisahan sekolah dan sebagainya”. Ucap Amat Sinan selaku penata tari Piring Dua Belas
- Tari Genjer Jolok, Tari genjer jolok merupakan salah satu tari kreasi yang dilakukan di setelah tari inai hanya sebagai tari hiburan untuk masyarakat.
Daftar Pustaka : Muil, Penghulu. Sejarah Negeri Kubu. Perpustakaan Pribadi