Kemenag Menetapkan Melalui Sidang Isbat 1 Syawal 1444H Jatuh Pada Sabtu, 22 April 2023

News792 Dilihat

Nasional, Bilikanalogi – Hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan 1 Syawal 1444 hijriah atau Idul Fitri jatuh pada Sabtu 22 April 2023.

“Saudara-saudara sekalian sidang isbat tadi sudah dilakukan oleh ketua Komisi VIII, perwakilan ormas-ormas islam, Direktorat Jendral Dimas Islam, ada dari Brin para ahli ilmu falaq dan astronomi dari UIN kemudian ada dari BMKG Boska ITB, dari Badan Informasi Geospasial, Platarium Jakarta, tentunya anggota tim hisab rukyat Kemenag, bahwa diinformasikan bilal diseluruh Indonesia pada posisi 0 derajat 45 menit sampai dengan 2 derajat 21, 6 menit dengan sudut elongasi 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit, ini adalah posisi hilal berdasarkan Hisab. Secara mufakat telah di tetapkan 1 Syawal 1444H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023M” ungkap Yaqut.

Ada dua cara untuk menentukan hari raya Idul Fitri 2023 yaitu dengan menggunakan metode metode hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Kemenag menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacuk kepada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat. MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria tersebut diterapkan pada tahun 2022 lalu. Adapun kriteria barunya yaitu tinggi bulan 3 derajat dan elongasi bulan (jarak bulan-matahari) 6,4 derajat.

Yaqut menghimbau apabila ada perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri tidak ada yang menonjolkan perbedaan tetapi mencari titik temu dari persamaan dan memberikan toleransi satu dengan yang lain.

Sementara itu PP Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal 21 April 2023 atau bertepatan dengan hari Jumat. Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab, Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *