PEKANBARU, (BA) – Pemerintah Kota Pekanbaru akan mulai membangun kantor lurah baru di sejumlah wilayah pada tahun depan. Pembangunan kantor ini seiring dengan adanya pemekaran kecamatan dan sejumlah kelurahan di Pekanbaru yang masih belum memiliki kantor lurah yang permanen.
Diketahui beberapa kantor kelurahan hasil pemekaran kecamatan ini masih harus menyewa tempat untuk melakukan kegiatan administrasi.
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengakui masalah ini dan menjelaskan bahwa pemerintah kota memiliki rencana untuk membangun kantor kelurahan permanen untuk kelurahan-kelurahan yang masih menyewa. Rencana pembangunan ini akan direalisasikan pada tahun 2025.
“Ya, memang ada beberapa kelurahan yang belum memiliki kantor permanen dan masih menyewa. Rencana pembangunan kantor lurah sudah kami masukkan dalam agenda 2025 untuk mengatasi masalah ini,” ujar Risnandar Mahiwa, Senin (21/10/2024).
Sebagai contoh, ia mengatakan ada delapan kelurahan di Kecamatan Tuah Madani saja yang masih mengontrak kantor lurah.
Pemerintah kota prihatin dengan keadaan ini dan berencana untuk membentuk dewan desa permanen untuk desa-desa ini tahun depan. Namun, ia tidak dapat memastikan berapa banyak kantor lurah yang akan dibangun pada tahun 2025 karena hal ini tergantung pada kemampuan keuangan pemerintah kota.
“Pemkot Pekanbaru bertekad untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya kantor lurah yang permanen di setiap kelurahan, diharapkan pelayanan publik dapat lebih optimal dan masyarakat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi.
Risnandar menambahkan bahwa pemerintah kota Pekanbaru akan terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa rencana ini dapat terlaksana sesuai rencana.