17 Desember Ditetapkan sebagai Hari Pantun Nasional, Riau Sambut dengan Syukur dan Harapan

Nasional9 Dilihat

Pekanbaru, (BA) – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional. Penetapan ini disambut antusias oleh para pegiat budaya, khususnya di Provinsi Riau yang dikenal sebagai salah satu pusat tradisi pantun di Indonesia.

Dilansir dari laman media center riau, Ketua Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Riau yang juga Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Alang Rizal, menyebut penetapan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat eksistensi pantun sebagai warisan budaya bangsa.

“Kita bersyukur, akhirnya pemerintah menetapkan 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional. Tanggal ini merujuk pada momen deklarasi nasional di Balai Serindit Gubernuran Riau, 17 Desember 2023 lalu,” ujar Alang Rizal, Jumat (11/7/2025).

Deklarasi tersebut merupakan hasil inisiatif kolektif dari ATL Riau dan ATL Pusat, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, serta berbagai pemangku budaya dari berbagai daerah di Indonesia.

Meski proses menuju penetapan nasional sempat memakan waktu, Alang memaklumi karena harus melalui sejumlah tahapan administratif, termasuk penyusunan naskah akademik sebagai dasar hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa pantun merupakan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Dunia yang diakui UNESCO, sehingga keberlangsungannya akan terus diawasi secara global.

“UNESCO memantau sejauh mana warisan budaya ini digunakan di negara asalnya. Jika ada penurunan signifikan, status itu bisa dicabut. Maka, Hari Pantun Nasional ini penting sebagai pengingat dan penggerak pelestarian,” ujarnya.

Alang berharap penetapan ini tidak berhenti pada tataran seremonial semata, tetapi juga diikuti kebijakan nyata dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ia mendorong agar setiap 17 Desember, lembaga pemerintahan, sekolah, dan institusi lainnya membiasakan komunikasi menggunakan pantun.

“Bisa dimulai dari hal sederhana, seperti membuka rapat atau kegiatan dengan pantun. Itu bentuk penghormatan sekaligus pembudayaan,” tambahnya.

Ia juga menyerukan agar institusi budaya dan pendidikan secara rutin menggelar kegiatan bertema pantun, baik dalam bentuk lomba, diskusi, pelatihan, hingga festival, demi mendorong penyebaran dan peningkatan kualitas pantun di tengah masyarakat.

“Penetapan Hari Pantun Nasional ini bukan sekadar simbolik. Diharapkan benar-benar berdampak dalam mengembalikan pantun sebagai bagian dari identitas budaya bangsa,” tutup Alang Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *