Peningkatan Indeks Sinar UV Tanggal 26 April 2023, BMKG Sarankan Menggunakan Sunscreen Setiap 2 Jam

News807 Dilihat

Jakarta, Bilikanalogi – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan informasi prediksi seputar indeks ultraviolet sinar Matahari (UV) pada tanggal 26 April 2023.

 Dalam unggahan di Instagram tersebut, BMKG menampilkan berbagai foto indeks ultraviolet sinar Matahari pada pukul 06.00. Wilayah Indonesia bagian Timur seperti Pulau Papua dan Maluku mendapatkan warna hijau dan sebagian kuning.

Sementara pukul 07.00, wilayah Papua, Maluku diberi warna kuning untuk indeks UV. Sedangkan sebagian pulau Kalimantan dan Sulawesi serta Nusa Tenggara dan Bali mendapatkan warna hijau.

Pada pukul 08.00, hanya pulau Sumatera dan sebagian besar Jawa yang mendapatkan indeks ultraviolet UV hijau, Kalimantan dan Sulawesi serta Nusa Tenggara dan Bali diberi warna kuning. Sementara, Papua, Maluku dan pulau Halmahera memiliki indeks warna oranye dan kemerahan.

Pada pukul 09.00, wilayah Pulau Sumatera, Jawa, dan sebagian Kalimantan diberi warna kuning. Lalu, Kalimantan dan sebagian Sulawesi serta gugusan kepulauan Nusa Tenggara memiliki warna oranye kemerahan. Papua mendapatkan warna kemerahan dan ungu.

BMKG
Indeks Sinar Ultraviolet (UV) (sumber : bmkg)

Menurut BMKG, pukul 10.00-11.00, warna indeks UV sebagian besar oranye, kuning, dan ungu.

Lalu, pada pukul 12.00 hingga 13.00, warna indeks UV di sebagian besar Indonesia adalah ungu, merah, dan oranye, serta kuning.

IMBAUAN BMKG

BMKG pun memberikan imbauan atas setiap indeks warna UV yang sebelumnya disampaikan.

Untuk indeks warna hijau, indeksnya 0-2 dan kategorinya low atau risiko bahayanya rendah bagi manusia. Dalam hal ini, imbauan dari BMKG adalah agar masyarakat mengenakan kacamata hitam pada hari cerah, menggunakan tabir surya dengan kandungan SPF 30+ bagi kulit sensiti, dan permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan UV.

Untuk indeks warna kuning, indeksnya adalah 3-5, dengan tingkat bahaya sedang. BMKG pun menyebut, wilayah dengan indeks ini memiliki tingkat bahaya tinggi bagi orang terpapar matahari tanpa pelindung.

Lalu, BMKG menyarankan agar masyarakat tetap berada di tempat teduh pada matahari terik siang hari. Masyarakat juga disarankan mengenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV pada saat di luar ruangan.

Selain itu, masyarakat juga diajak mengoleskan pelembab tabib surya SPF 30+ tiap 2 jam bahkan saat hari berawan, berenang, dan berkeringat.

Sumber : Liputan6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *