Ribuan Masyarakat Indonesia Menyerbu Parlemen, Aksi Protes RUU Pilkada

News39 Dilihat

Bilikanalogi.web.id – Polisi Indonesia menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa yang mencoba menyerbu parlemen pada hari Kamis setelah merobohkan sebagian pagar dan melempari polisi dengan batu.

Kerusuhan ini memaksa DPR untuk menunda pemungutan suara mengenai amandemen kontroversial terhadap undang-undang pemilu yang dapat semakin memperkuat pengaruh politik Presiden Joko Widodo.

Parlemen mengadakan sidang darurat untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai proses pemilu kepala daerah dan mengamandemen undang-undang lainnya.

Para pengunjuk rasa menduduki jalan-jalan di depan gedung parlemen.

Aksi Protes

Beberapa memegang spanduk dan plakat, sementara yang lain menyalakan api dan membakar ban.

Pada hari Selasa, Mahkamah Konstitusi menolak banding terhadap batas usia yang melarang orang berusia di bawah 30 tahun untuk mencalonkan diri sebagai gubernur. Ini berarti putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, 29 tahun, tidak akan bisa lagi berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah.

MK juga mempermudah partai-partai politik untuk mencalonkan kandidat dengan menghapus persyaratan 20% partisipasi di legislatif lokal.

Parlemen pada hari Rabu mengesahkan mosi darurat untuk mengubah persyaratan usia minimum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *