Jakarta, (BA) – Setelah hampir empat tahun ditiadakan, wacana pelaksanaan Ujian Nasional (UN) kembali mencuat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencapai kesepakatan awal untuk menggelar kembali UN bagi siswa SD hingga SMA. Namun, pelaksanaannya belum akan dimulai pada tahun 2025.
“Kami sudah siap secara konsep, tetapi 2025 ini belum kita laksanakan,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Senin (30/12).
Tahun Pelajaran 2025/2026 Jadi Penentu
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut terkait UN masih dalam proses. Pemerintah akan mengumumkan detail rencana ini setelah memasuki tahun pelajaran 2025/2026.
“Kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran berikutnya, seperti apa UN akan kami umumkan pada waktunya,” imbuhnya.
Penghapusan UN pertama kali dilakukan pada tahun 2021 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Nadiem Makarim. Penggantinya, Asesmen Nasional, lebih difokuskan untuk mengevaluasi capaian sekolah daripada menentukan kelulusan siswa.
Dorongan untuk Menghidupkan Kembali UN
Sejak Abdul Mu’ti menjabat sebagai Mendikdasmen, dorongan dari berbagai pihak untuk kembali menggelar UN semakin kuat. UN dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan semangat belajar siswa dan memacu kompetisi akademik yang sehat di semua jenjang pendidikan.
“UN adalah salah satu katalisator semangat belajar siswa. Kami berkomitmen untuk memastikan pelaksanaannya nanti akan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan nasional,” kata Abdul Mu’ti.
Langkah Terobosan Abdul Mu’ti
Selain menghidupkan kembali UN, Abdul Mu’ti tengah menyiapkan berbagai langkah terobosan untuk pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Ini meliputi peningkatan fasilitas sekolah, pelatihan guru, dan program pembelajaran berbasis teknologi untuk daerah tertinggal.
“Ujian Nasional adalah bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Namun, itu harus didukung oleh perbaikan fasilitas dan pemerataan sumber daya manusia,” tegas Abdul Mu’ti.
Pro-Kontra di Tengah Masyarakat
Rencana kembalinya UN memunculkan berbagai tanggapan. Beberapa pihak mendukung langkah ini karena dianggap mampu mengukur kualitas individu siswa. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan potensi tekanan psikologis pada siswa, seperti yang terjadi sebelum penghapusan UN.
“Yang terpenting, UN nantinya tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pendidikan siswa dan sistem pembelajaran di sekolah,” kata seorang pemerhati pendidikan.
Keputusan Final Menanti Persetujuan
Meski konsep UN telah siap, pelaksanaannya masih menunggu keputusan final dari pemerintah. Abdul Mu’ti memastikan bahwa pemerintah akan mengedepankan asas keadilan dan kualitas dalam merancang kebijakan ini.
“Ujian Nasional adalah langkah strategis yang memerlukan persiapan matang. Kami akan berupaya agar pelaksanaannya berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi seluruh siswa di Indonesia,” pungkas Abdul Mu’ti.
Masa Depan Pendidikan Nasional
Rencana kembalinya UN menjadi sorotan dalam dinamika pendidikan nasional. Keputusan ini akan menjadi tonggak penting dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di masa depan, khususnya dalam membangun sistem yang adil dan berkualitas di seluruh negeri.