Rumah Jadi “Benteng” Pertama Anak di Internet, Menkomdigi: Jangan Cuma Andalkan Regulasi

Nasional7 Dilihat

Jakarta, (BA) — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kalau rumah adalah garda terdepan buat melindungi anak di ruang digital. Pesan ini disampaikan saat peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Menurut Meutya, urusan “aman-aman” anak di internet nggak bisa cuma diserahkan ke aturan negara. Soalnya, yang paling dekat dan paling sering bareng anak ya orang tua dan keluarga di rumah.

“Sebagus apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital,” kata Meutya dalam keterangan resmi, Selasa (23/12/2025).

Meutya menilai sekarang ruang digital udah jadi bagian hidup sehari-hari. Karena itu, peran orang tua—terutama ibu—jadi penting banget biar anak akses internet dengan aman, bukan kebablasan.

Apalagi, risiko konten negatif makin nyata. Meutya mengingatkan, tanpa pengawasan, anak bisa lebih gampang terpapar berbagai hal yang berbahaya saat lagi scrolling atau browsing.

Di sisi lain, pemerintah juga sudah menyiapkan “tameng” lewat regulasi. Kemkomdigi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Intinya, aturan ini jadi bentuk komitmen negara untuk melindungi anak di ruang digital, termasuk dengan mewajibkan platform digital—terutama media sosial—membatasi akses untuk pengguna anak-anak.

Meutya menyebut perlindungan ini mencakup ancaman serius, mulai dari pornografi, judi online, eksploitasi seksual, sampai predator digital.

Jadi, kalau disimpulkan: negara bikin aturan, tapi rumah tetap jadi “filter” pertama. Karena yang paling bisa ngecek, ngarahin, dan ngajak ngobrol soal internet… ya keluarga sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *