Pekanbaru, Bilikanalogi – Hari Palang Merah Internasional diperingati tanggal 8 Mei setiap tahunnya. Peringatan ini pertama kali diadakan pada 8 Mei 1948. Hari Palang Merah Internasional selalu diperingati sebagai apresiasi atas kontribusi lembaga palang merah karena sudah membantu banyak orang di seluruh dunia.
Tujuan Hari Palang Merah Internasional
Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan jaringan sukarelawan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Tujuan lainnya untuk menegaskan kembali komitmen IFRC yang tidak tergoyahkan untuk kemanusiaan yang sama, dan merenungkan prinsip-prinsip dasar yang dipegang teguh hingga saat ini.
Hari global untuk merayakan keunikan dan persatuan Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional tersebut juga sekaligus bertujuan untuk menghormati ulang tahun kelahiran sosok pemenang Hadiah Nobel Perdamaian pertama dan pendiri Komite Palang Merah Internasional, Henry Dunant.
Tema Hari Palang Merah Internasional 2023
“Everything we do comes #fromtheheart” menjadi tema yang diusung pada peringatan Hari Palang Merah Internasional 2023.
Bukan tanpa alasan, dengan mengusung tema tersebut, International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) sebagai federasi internasional perhimpunan palang merah dan bulan sabit merah hendak menyampaikan pesan bermakna kepada masyarakat.
IFRC berharap agar para anggota komunitas mendapat selebrasi sebagai sosok yang sering menjadi orang pertama dalam melangkah dan mendukung masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Sosok tersebut bisa saja seseorang yang kita kenal di tempat kerja, pemilik bisnis lingkungan, relawan masyarakat Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, seseorang di gym, toko, atau pasar yang kita kunjungi. Bahkan bisa juga seseorang yang tinggal dan berada di dekat kita.
Untuk melebarkan sayap kepedulian kepada sosok yang telah mendukung IFRC dan melakukannya dengan cinta serta datang #darihati, tema tersebut diharapkan mampu mempererat kepedulian satu sama lain.
Sejarah Palang Merah Internasional
Hari ini awalnya lahir akibat peperangan antara pasukan Perancis, Italia Utara melawan Austria yang terjadi di Kota Solferino, Italia Utara. Saat itu pemuda asal Swiss, Henry Dunant kebetulan melewati wilayah peperangan tersebut karena ingin menemui Kaisar Perancis Napoleon III. Dalam peperangan tersebut, ia melihat puluhan ribu tentara terluka dan bantuan medis yang tidak cukup. Diperkirakan tentara yang terluka mencapai 40.000 orang. Henry yang merasa miris karena hal tersebut bekerja sama dengan penduduk setempat untuk menolong para tentara.
Tak lama semenjak kejadian tersebut, Henry kembali ke Swiss dan menuliskan kisah pengalamanya yang mengesankan itu kedalam sebuah buku berjudul “Kenangan dari Solferino”. Buku tersebut berhasil menggemparkan seluruh kawasan Eropa, karena Henry Dunant mengajukan dua gagasan yang membawa perubahan bagi dunia. Pertama, membentuk organisasi kemanusiaaan internasional yang dapat dipersiapkan pendirinya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang. Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.
Gagasan ini membuat empat orang warga Kota Jenewa bergabung bersama Henry Dunant pada 1863 untuk mengembangkan gagasan pertama. Lima pemuda tersebut membentuk “Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera” yang kini disebut sebagai Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC). Harapannya, organisasi ini dapat terus melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara dan membantu medis angkatan darat waktu perang. Nama organisasi tersebut juga kini dikenal sebagai Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.
Pada tahun 1864, atas perintah pemerintah federal Swiss mereka mengadakan Konferensi Internasional. Dalam konferensi ini, mereka menyetujui adanya “Konvensi Perbaikan Kondisi Prajurit yang Cedera di Medan Perang”. Konferensi ini kemudian terus dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV pada tahun 1949 dan disebut juga Kovensi Palang Merah.
Asal Usul Peringatan Hari Palang Merah Internasional
Peringatan Hari Palang Merah Internasional diperingati setiap tanggal 8 Mei setiap tahunnya. Tanggal ini diambil dari tanggal lahir pendiri Palang Merah yaitu Henry Dunant. Ia adalah penerima pertama hadiah Nobel Perdamaian pada 8 Mei 1828. Pengambilan tanggal ini juga ditetapkan untuk menghormati hari lahir Sir Henry Dunant.
Sejarah Palang Merah Indonesia
Sejak masa Perang Dunia Ke-II, Palang Merah berdiri di Indonesia. Pemerintah Kolonial Belanda menditikan Parang Merah di Indonesia dengan nama Negerlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) dan dibubarkan saat Jepang menjajah Indonesia.
Palang Merah di Indonesia dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Pendirian Palang Merah tersebut mendapat berbagai dukungan luas dari para cendekiawan dan masyarakat. Mereka sangat mempejuangkan adanya organisasi tersebut, akhirnya RCL dan Bahder Djohan membawa rancangan ini kedalam sidang Konferensi Nerkai tahun1940 yang berujung penolakan. Tak kenal menyerah, saat masa pendudukan Jepang mereka kembali mencoba peruntungan untuk menggagas usulan tersebut. Sayangnya, Pemerintah Tentara Jepang menolak rancangan tersebut untuk kedua kalinya.
3 September 1945 Presiden Soekarno mengeluarkan perintaj untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Dr Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia membentuk panitia yang teridiri dari Dr R Mochtar (Ketua), Dr Bahder Djohan (Penulis), Dr Djuhana, Dr Marzuki, Dr Sitanala.
Perhimpunan Palang Merah Indonesia pun berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan berhasil merintis kegiatan pertamanya melalui banruan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia. Kinerja pertamanya tersebut membawa PMI mendapat pengakuan secara internasional pada 1950. Palang Merah Indonesia diakui eksistensinya pada oleh Palang Merah Internasional dan disahkan melalui Keputusan Presiden No. 25 tahun 1959 dan Keputusan Presiden No. 246 tahun 1963.