Pegawai ASN Tidak Netral Dalam Pemilu 2024, PJ Walikota Pekanbaru Persilahkan Bawaslu Bertindak

PEKANBARU – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru harus tetap bersikap netral selama tahapan pemilu berlangsung. Apalagi, pemungutan suara Pemilu 2024 tinggal menghitung hari.

PJ Wali Kota Pekanbaru Muflihun meminta Bawaslu menindak pegawai ASN yang tidak bersikap netral selama pemilu 2024. Terutama pegawai ASN yang ketahuan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon selama pemilu berlangsung.

“Jika ada pelanggaran, kami akan meminta Bawaslu untuk menindaknya,” jelasnya.

Dia mengaku belum menerima laporan mengenai adanya oknum ASN yang tidak netral dalam pemilu. Ia mengatakan Bawaslu sedang melakukan pemantauan di TPS-TPS.

“Yang jelas kami sebagai ASN netral dalam pemilu, apalagi kami sudah mengeluarkan pernyataan sikap beberapa waktu lalu,” kata Pj Wali Kota.

Ia menyadari bahwa ASN memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu. Namun, sebagai ASN tidak boleh secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada salah satu calon.

Pj Wali Kota mengapresiasi para ASN yang dapat menentukan pilihannya di bilik suara tanpa mengajak orang lain. Ia mengingatkan agar tidak mengajak orang lain untuk memilih pasangan calon tertentu.

“Tidak boleh mencoblos secara langsung apalagi mengajak orang lain untuk memilih salah satu pasangan calon dalam pilkada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *