DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang, H.M. Ali Yusuf Siregar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Citra Effendi Capah MSP membuka rapat koordinasi (Rakor) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang untuk persiapan pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pengawasan Pemilu 2024 di Wing Hotel Kualanamu, Kamis (20/4).
Bertempat di Hotel Wing Kualanamu, rapat koordinasi (Rakor) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang dalam rangka persiapan pengawasan alat peraga kampanye (APK) pemilu dan pengawasan pemungutan dan pengawasan pemungutan suara pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.)
Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang aman, lancar, kondusif, dan sukses.
baca juga Pegawai ASN Tidak Netral Dalam Pemilu 2024, PJ Walikota Pekanbaru Persilahkan Bawaslu Bertindak
“Untuk menyukseskan pesta demokrasi ini, ada beberapa tahapan yang perlu kita sebagai aparatur pemerintah laksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Salah satunya adalah fase kampanye yang berakhir besok, Minggu, 11 Februari 2024, dengan masa istirahat. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama aparat penyelenggara pemilu, baik TNI maupun Polri, didukung pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa serta instansi lainnya, akan menertibkan pagelaran kampanye para peserta pemilu legislatif dan pemilu presiden,” ujar Asisten I.
Sesuai aturan, APK akan ditertibkan (dibuka, dicopot dan dibersihkan) oleh masing-masing partai politik (parpol), caleg dan tim pemenangannya. Namun, jika tidak demikian, Bawaslu dengan dukungan Pemda Serdang dan aparat terkait akan membuka atau menurunkan APK tersebut sehingga tidak ada lagi APK yang terpasang di wilayah Deli Serdang pada masa tenang.
Penurunan APK yang akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini akan dimulai pada pukul 00.00 pada Minggu dini hari (2/11/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting S MSi, menjelaskan jika nantinya ada APK yang tidak dibuka dan dibiarkan begitu saja selama masa penguncian, maka akan memberikan kesan bahwa Kabupaten Deli Serdang tidak melaksanakan tahapan pemilu dengan baik.
“Oleh karena itu, kami menyamakan persepsi dan mendorong para calon atau peserta pemilu untuk melakukan proses pemilu dengan baik,” katanya. Langkah ini didukung oleh pemerintah kabupaten, TNI/Polri dan instansi terkait lainnya agar masa tenang hingga pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik,” jelasnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh pejabat Pemda Serdang, para camat dan perwakilan camat se-Deli Serdang, anggota KPU Deli Serdang Relis Yhanty Panjaitan, para calon anggota legislatif (caleg) dan perwakilan caleg peserta pemilu, perwakilan partai dan tim sukses capres-cawapres.