PEKANBARU – Menurut data Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukajadi, terdapat 214 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang beroperasi di Kampung Melayu.
Usaha-usaha tersebut termasuk kafe dan restoran.
“Ada sekitar 214 UMKM yang terdaftar di Kelurahan Kampung Melayu. Diantaranya ada bengkel jahit, warung sarapan, kafe, dan warung lontong,” ujar Camat Sukajadi Desheriyanto S.STP, M.Si, Rabu (22/5/2024).
baca juga Kota Pekanbaru Juara Umum MTQ Ke-42 Provinsi Riau
Selain 214 UMKM di Kelurahan Kampung Melayu, kata Desheriyanto, ada juga ratusan pelaku UMKM di Kelurahan Harjosari.
“Ada juga di Kedung Sari, Pulau Karomah, Kampung Tengah, dan Sukajadi,” kata Desheriyanto.
Desheriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru, mengatakan bahwa pemerintah sedang mengupayakan kemudahan bagi para pelaku UMKM.
“Kami mempermudah para pelaku UMKM untuk memenuhi persyaratan perizinan dan memberikan kemudahan bagi mereka. Seperti persyaratan sertifikasi halal, persyaratan BBPOM, NIB dan akta pendirian dan lainnya. Namun, para pelaku UMKM ini didorong oleh Dinas Koperasi,” jelasnya.
Desheriyanto, Camat Sukajadi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendata sebanyak 778 pelaku UMKM di wilayahnya hingga tahun 2023.